PRA
(Partcipatory Rural Appraisal)
Participatory
Rural Appraisal (PRA) adalah
pendekatan dan tehnik-tehnik pelibatan masyarakat dalam proses-proses pemikiran
yang berlangsung selama kegiatan-kegiatan perencanaan dan pelaksanaan serta
pemantauan dan evaluasi program masyarakat. Serta PRA merupakan Sekumpulan
pendekatan dan metode yang mendorong masyarakat pedesaan untuk turut serta
meningkatkan dan menganalisis pengetahuan mereka mengenai hidup dan kondisi
mereka sendiri, agar mereka dapat membuat rencana dan tindakan. Tujuan
Praktis adalah menyelenggarakan kegiatan bersama masyarakat untuk
mengupayakan pemenuhan kebutuhan praktis dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat, sekaligus sebagai sarana proses belajar tersebut (Gusti, dalam
Afandi 2010).
Pendekatan, metode dan teknik PRA (Participatory
Rural Appraisal) berkembang pada periode 1990-an sebagai sebuah metode yang
dikembangkan dari metode RRA (Rapid Rural Appraisal) yang banyak digunakan pada
dekade 1980an. Metode Partisipatif PRA cepat sekali berkembang di kalangan para
praktisi pengembangan masyarakat, aktivis LSM, peneliti dan pengajar
universitas serta lembaga dana intemasional.
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yang harus melekat pada setiap rumusan kebijakan dan proposal proyek. Dalam perkembangannya seringkali diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna.
Istilah partisipasi sekarang ini menjadi kata kunci dalam setiap program pengembangan masyarakat dimana-mana, seolah-olah menjadi “lebel baru” yang harus melekat pada setiap rumusan kebijakan dan proposal proyek. Dalam perkembangannya seringkali diucapkan dan ditulis berulang-ulang tetapi kurang dipraktekkan, sehingga cenderung kehilangan makna.
Partisipasi sepadan dengan arti peranserta,
ikutserta, keterlibatan, atau proses belajar bersama sating memahami,
menganalisis, merencanakan dan melakukan tindakan oleh sejumtah anggota
masyarakat. Robert Chambers (1996) dalam Afandi mengartikan PRA sebagai “suatu
pendekatan dan metode untuk mempelajari kondisi dan kehidupan perdesaan dan,
dengan dan oleh masyarakat desa”.
Pengembangan masyarakat dan pembangunan desa
sesungguhnya dapat dimulai dengan sederhana, yaitu suatu proses yang berangkat
dari kemampuan, kemauan dan kebutuhan masyarakat dalam memenuhi penghidupan dan
menyelenggarakan kehidupannya. Selama ini pembangunan cenderung merupakan
keinginan elit nasional (birokrat dan wakil rakyat) yang sesungguhnya mempunyai
niatan baik, tetapi pendekatan dan model serta penerapannya kurang tepat.
Pendekatan otoriter dan top-down serta “terlalu” akademis dalam proses
pembangunan, mendominasi banyak kebijakan dan program pembangunan.
Pendekatan dan metode partisipatif muncul sebagal
alternatif terhadap pendekatan yang dominan tersebut. PRA merupakan salahsatu
alternatif pendekatan partisipatif yang merupakan respon terhadap dominasi
pendekatan pembangunan model top-down.
Prinsip –
Prinsip PRA
1. Prinsip mengutamakan yang terbaikan
2. Prinsip Pemberdayaan ( penguatan) masyarakat
3. Prinsip Masyarakat sebagai pelaku orang luar sebagai
Fasiltator
4. Prinsip saling Belajar dan Menghargai Perbedaan.
5. Prinsip Santai dan Informal
6. Prinsip Triangulasi = pemeriksaan dan pemeriksaan ulang.
7. Prinsip Mengotimalkan Hasil
8. Prinsip Orientasi Praktis
9. Prinsip Keberlanjutan dan Selang Waktu
10. Prinsip Belajar Dari Kesalahan
11. Prinsip Terbuka.
Pendekatan
dan metode untuk mempelajari kondisi dan kehidupan pedesaan dari, dengan dan
oleh masyarakat desa”. Lebih luas: tidak sekedar proses memahami, melainkan
analisis, perencanaan dan tindakan. Metodologis: digunakan untuk menerangkan
ragam pendekatan, sehingga dapat dilihat sebagai “sekelompok pendekatan dan
metode yang memungkinkan masyarakat desa untuk saling berbagi, meningkatkan,
dan menganalisis pengetahuan mereka tentang kondisi dan kehidupan desa, membuat
rencana dan bertindak”
(Chambers, 1996 dalam Afandi).
(Chambers, 1996 dalam Afandi).
1. Sumber-Sumber PRA
a. PRA bersumber dari & sejalan dengan metode-metode dalam
Penelitian Partisipatif Radikal (activist participatory research): kelompok pendekatan dan metode yang menggunakan dialog, keterlibatan aktif peneliti dalam meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat agar memiliki kekuatan untuk bertindak. Dua kelompok penelitian partisipatif yang berkaitan:
Penelitian Partisipatif Radikal (activist participatory research): kelompok pendekatan dan metode yang menggunakan dialog, keterlibatan aktif peneliti dalam meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat agar memiliki kekuatan untuk bertindak. Dua kelompok penelitian partisipatif yang berkaitan:
(a) penelitian partisipatif
(participatory research) dan
(b) penelitian aksi partisipatif
(partisipatory action research) Sumbangan penelitian partisipatif terhadap PRA
lebih banyak konsep dari pada metode, dengan gagasan: (1) kaum miskin itu
kreatif dan punya kemampuan, dapat dan harus lebih banyak melakukan
penyelidikan, analisis dan perencanaan sendiri (b) mereka yang terbuang punya
peran sebagai anggota, katalis dan fasilitator (c) yang lemah harus
diberdayakan.
RRA
(Rural Rapid Appraisal)
Rural Rapid Appraisal (RRA) merupakan salah satu teknik
alternatif yang menarik untuk melakukan suatu survei dengan metode
konvensional, karena mereka mengijinkan dengan relatif cepat melakukan suatu
penilaian dimasyarakat setempat, mengenai kebutuhan ataupun potensi masyarakat
dengan tujuan menentukan suatu strategi tertentu untuk memecahkan masalah yang
terjadi. (Charle Richard, 2009 dalam Afandi)
Rapid
Assesment Procedures (RAP)
Rapid Assesment Procedures
(RAP) adalah cara penilaian cepat yang dikenalkan oleh Schrimshaw SCM &
Hurtado (1992) dalam Avi untuk memperoleh informasi yang mendalam tentang hal
apa saja yang melatar belakangi perilaku kesehatan masyarakat termasuk faktor
sosial budaya dalam waktu yang relatif singkat.
RAP merupakan salah satu bentuk penelitian
kualitatif yang digunakan peneliti sosiolog, antropolog dan psikolog secara
fenomenologi sejak tahun 1980. Pengambilan sampel pada RAP dilakukan pada
sejumlah kecil responden yang disebut informan. Pemilihan informan dilakukan
secara purposive sesuai dengan masalah dan tujuan penelitian. Oleh sebab itu
hasil penelitian ini tidak dapat digeneralisasi pada populasi yang besar.
Teknik pengumpulan data yang umunya digunakan pada
RAP adalah wawancara mendalam (Indepth Interview) yang dilakukan pada
perorangan dan Focus Group Discusion (FGD) pada sekelompok
orang...(kadang juga ditambah observasi seperti yang dilakukan teman2 tim
Litbangkes waktu pengkajian bencana di yogya dan sinjai)..
Informasi yang didapatkan dari penelitian ini berupa kata-kata yang di intepretasikan maknanya melalui Content Analysis.
Informasi yang didapatkan dari penelitian ini berupa kata-kata yang di intepretasikan maknanya melalui Content Analysis.
Langkah-langkah dalam analisis data RAP
:
1.
Mendengar ulang kaset rekaman dan atau membaca ulang
transkip tiap diskusi atau wawancara.
2.
Mengelompokkan temuan penelitian berdasarkan wilayah
bahasan
3.
Mengidentifikasi suatu istilah atau kata atau
pernyataan yang tetap muncul dalam tiap bahasan
4.
Mempertegas dan memperjelas istilah atau kata atau pernyataan
yang tetap muncul berdasarkan temuan lain dalam FGD.
5.
Mengidentifikasi perbedaan dan kelainan dalam tiap
bahasan
6.
Membuat rangkuman temuan atau pola
7.
Mengutip ungkapan lisan yang menggambarkan tiap sudut
pandang.
Referensi
Sumber
Arfandi. (2010). Pemberdayaan Partisipatif dalam
Penanggulangan Tembakau. [online]. Tersedia dari http://fandi1peace.blogspot.com/2010/09/pemberdayaan-partisipatif-dalam.html
Baiquni,
M. (2008). Partcipatory Rural Appraisal.
[online]. Tersedia dari http://agrishare.blogspot.com/2008/09/pra-participatory-rural-appraisal.html
Avi. (2009). Rapid
Assesment Procedures. [online].
Tersedia dari http://health-advocacy.blogspot.com/2009/05/blog-post_22.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar