ETIKA
BISNIS
Etika Bisnis
dapat diartikan sebagai suatu aturan main yang tidak mengikat karena bukan
hukum. Tetapi dalam praktek bisnis sehari-hari etika bisnis dapat menjadi
batasan bagi aktivitas bisnis yang dijalankan. Etika bisnis sangat penting
mengingat dunia usaha tidak lepas dari elemen-elemen lainnya. Keberadaan usaha
pada hakikatnya adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Bisnis tidak hanya
mempunyai hubungan dengan orang-orang maupun badan hukum sebagai pemasok,
pembeli, penyalur, pemakai dan lain-lain.
Pola hubungan dalam bisnis seperti
itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud dalam satu pola
hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan
dunia yang nuansanya kini telah berubah.
A.
Etika Dalam Dunia Bisnis
Etika bisnis merupakan studi
yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi
pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan
perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana
standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat
modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan
kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu
kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada
suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan
dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh
orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait
lainnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab
sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan
konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan
persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan,
menghindari sikap 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
mampu mengatakan yang benar itu benar, dll.
Lebih lanjutnya akan
dibahas seperti dibawah ini.
1. Pengendalian diri
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu
mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari
siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak
mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan
menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan
menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi
pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat
sekitarnya. Inilah etika bisnis yang "etis".
2.
Pengembangan
tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan
yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi
pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan
yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus
mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap
masyarakat sekitarnya.
3.
Mempertahankan
jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan
teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk
meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya
yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
4.
Menciptakan
persaingan yang sehat
Persaingan
dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi
persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat
jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah,
sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect
terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu
ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
5.
Menerapkan
konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada
saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa
mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak
meng-"ekspoitasi" lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal
mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun
saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
6.
Menghindari
sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita
yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan
segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang
mencemarkan nama bangsa dan negara.
7.
Mampu
menyatakan yang benar itu benar
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima
kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan
menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan
"kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk
mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang
terkait.
8.
Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus
ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan
pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha
lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada
antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan
kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
9.
Konsekuen
dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat
terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika
tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara
ada "oknum", baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba
untuk melakukan "kecurangan" demi kepentingan pribadi, jelas semua
konsep etika bisnis itu akan "gugur" satu semi satu.
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan
suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu
hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari
etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.
B. Etika
Bisnis Dalam Islam
Islam merupakan sumber nilai
dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk
wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis.
Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan,
faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah
upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik
menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
Aktivitas bisnis merupakan
bagian integral dari wacana ekonomi. Sistem ekonomi Islam berangkat dari
kesadaran tentang etika, sedangkan sistem ekonomi lain, seperti kapitalisme dan
sosialisme, cendrung mengabaikan etika sehingga aspek nilai tidak begitu tampak
dalam bangunan kedua sistem ekonomi tersebut. Keringnya kedua system itu dari
wacana moralitas, karena keduanya memang tidak berangkat dari etika, tetapi
dari kepentingan (interest). Kapitalisme berangkat dari kepentingan individu
sedangkan sosialisme berangkat dari kepentingan kolektif. Namun, kini mulai
muncul era baru etika bisnis di pusat-pusat kapitalisme. Suatu perkembangan
baru yang menggembirakan.
Al-Qur’an sangat banyak
mendorong manusia untuk melakukan bisnis. (Qs. 62:10,). Al-Qur’an memberi
pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha,
tidak ada unsur eksploitasi (QS. 4: 29) dan bebas dari kecurigaan atau
penipuan, seperti keharusan membuat administrasi transaksi kredit (QS. 2: 282).
Rasulullah sendiri adalah seorang pedagang bereputasi international yang
mendasarkan bangunan bisnisnya kepada nilai-nilai ilahi (transenden). Dengan
dasar itu Nabi membangun sistem ekonomi Islam yang tercerahkan. Prinsip-prinsip
bisnis yang ideal ternyata pernah dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya.
Realitas ini menjadi bukti bagi banyak orang, bahwa tata ekonomi yang
berkeadilan, sebenarnya pernah terjadi, meski dalam lingkup nasional, negara
Madinah. Nilai, spirit dan ajaran yang dibawa Nabi itu, berguna untuk membangun
tata ekonomi baru, yang akhirnya terwujud dalam tata ekonomi dunia yang
berkeadilan.
DAFTAR RUJUKAN
Rita. (2009). Manajamen
Bisnis. [online]. Tersedia dari : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1238/1/manajemen-ritha8.pdf. Tanggal akses 19 Mei 2011
Tyanto, Agus. (2008). Ekonomi Bisnis Dalam Islam. [online]. Tersedia dari : http://dc392.4shared.com/download/bHEtjocG/_EKONOMI_ISLAM__ETIKA_BISNIS_D.rar?tsid=20110518-225253-17499f0. Tanggal akses 19 Mei 2011
Anonymous. (2009). Etika
Bisnis dan Kewirausahaan. [online]. Tersedia dari : http://entrepreneur.gunadarma.ac.id/e-learning/attachments/040_etika%20bisnis%20dan%20kewirausahaan.pdf. Tanggal akses 19 Mei 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar