Sabtu, 19 Mei 2012

analisis kebijakan


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Allah SWT Dzat yang kepada siapa seluruh alam ini paling paling pantas untuk bersujud dan telah menciptakan taufiq dan hidayah-Nya kepada kita seluruh makhluk ciptaan-Nya. Salawat dan salam semoga tetap tercurah kepada Muhammad SAW, pembawa risalah, beserta keluarga dan sahabatnya yang mengorbankan seluruh waktunya semata-mata untuk berjuang di jalan-Nya.
Penyusun bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dan kelancaran dalam menyelesaikan makalah yang berjudul “Analisis Kebijakan dalam Praktik” sehingga dapat selesai tepat pada waktunya.
Makalah ini terdiri atas bebrapa bab yang disusun sebagai suatu keseluruhan dalam mengungkap permasalahan diatas. Penulisan ini didasarkan pada tahapan-tahapan yang diisyaratkan dalam penyusunan karya ilmiah.
Makalah ini juga tidak akan mampu selesai tanpa adanya bantuan dari berbagai pihak. Maka dari itu kami sebagai penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak yag terlibat langsung maupun tidak langsung dalam penyusunan makalah ini.
Semoga makalah ini berguna sebagai masukan bagi para mahasiswa lain yang akan melakukan pembelajaran terhadap objek penelitian yang sejenis.

Bandung, 09 Mei 2011


                                Penyusun            



DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR         ……………………………………………………    ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………    iii
BAB I PENDAHULUAN   
A.    Latar Belakang Masalah         ……………………………………………    1
B.     Rumusan Masalah       ……………………………………………………    2
C.     Tujuan Penelitian        ……………………………………………………    2
D.    Manfaat Penelitian      ……………………………………………………    2
E.     Metodelogi      ……………………………………………………………    2
BAB II ISI
A.    Definisi           …………………………………………………………..      3
B.     Karakteristik Psikopat …………………………………………………..      3
C.     Sebab-Sebab Psikopat …………………………………………………..      5
D.    Perspektif Aliran-Aliran          …………………………………………..      7
E.     MacamMacam Psikopat          …………………………………………..      8
F.      Penanggulangan Psikopat       …………………………………………..      9
G.    Contoh Kasus …………………………………………………………..      10
H.    Kaitannya dengan Pathologi Sosial    …………………………………..      13
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
A.    Kesimpulan     …………………………………………………………..      15
B.     Saran   …………………………………………………………………..      15
DAFTAR PUSTAKA          ……………………………………………………    iv


DAFTAR PUSTAKA


Suryadi, Ace, M.Sc.,Ph.D. (2009). Paradigma Pembangunan Pendidikan nasional. Bandung: Widya Aksara Press

 

 

 
BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang Masalah
Analisis kebijakan dalam pengertian disebut Policy analysis inaction atau analisis kebijakan dalam praktik. Analisis kebijakan dalam pengertian yang terakhir, lebih tepat dikatakan analisis kebijakan sebagai suatu sistem. Sistem dalam pengertian ini adalah kehidupan yang terjadi pada waktu sekarang (the existing life). Dengan kata lain, analisis kebijakan sebagai sistem ialah prosedur dan proses dalam rangka menghasilkan informasi teknis dan alternatif kebijakan yang dilaksanakan secara terus—menerus dan berkesinambungan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Analisis kebijakan tidak bisa berdiri sendiri karena sangat bergantung kepada sistem lain yang erat kaitannya yaitu sistem pembuatan kebijakan negara itu atau yang lebih dikenal dengan sistem pembuatan kebijakan publik. Karena sistem pembuatan kebijakan publik ini sudah berjalan secara teratur sesuai dengan program atau kalender yang tetap, analisis kebijakan juga harus berjalan seiring dengan sistem yang sedang berjalan ini. Analisis kebijakan harus dapat dilaksanakan secara ‘berterusan’ (sustained), teratur, dan berkesinambungan agar dapat mendukung sistem pembuatan kebijakan publik pada setiap saat diperlukan.
Dalam sistem pembuatan kebijakan negara di lingkungan departemen ata lembaga-lembaga negara lainnya, keteraturan dalam pelakasanaan kegiatan-kegiatan yang mengarah pada terbentuknya kebijakan publik yang baru dapat diamati dengan jelas. Prosedur tetap mengenai kegiatan yang secara teratur dilaksanakan di lingkungan lembaga-lembaga pemerintah umumnya tergambar dalam prosedur dan tata kerja masing-masing Departemen atau lembaga yang telah diatur oleh peraturan yang sengaja dibuat, baik oleh lembaga yang bersangkutan atau lembaga-lembaga yang lebih tinggi.



B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana proses pembuatan keputusan?
2.      Bagaimana prosedur analisis kebijakan?
C.    Tujuan Penelitian
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Analisis Kebijakan Pendidikan dengan sengaja memfokuskan pada salah satu topik yaitu Analisis Kebijakan dalam Praktik yang terjadi di lapangan. Makalah ini ditujukan sebagai acuan untuk lebih memahami konsep dasar mengenai materi bahasan untuk di presentasikan dan didiskusikan bersama mengenai relevansinya. Selain itu, penulisan makalah ini juga ditujukan untuk mengidentifikasi, menganalisa, masalah yang terkait dengan kebijakan pendidikan. Penulisan ini di lakukan agar kita lebih memahami tentang kebijakan pendidikan dan memberikan pengetahuan yang terbaik bagi kita semua mengenai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
D.    Manfaat Penelitian
Besar harapan kami selaku penyusun bahwa poin-poin yang penting dalam makalah ini memberikan dasar pengetahuan atau setidaknya menjadi stimulus bagi pembaca untuk mencari keterangan mengenai materi pembahasan. Lebih jauhnya lagi, penulis berharap bahwa apa yang disajikan dalam makalah ini mampu menjadi motivasi untuk sama – sama lebih membuka mata dan kritis terhadap kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah sehingga terjadi evaluasi.
E.     Metodologi
Dalam penulisan makalah ini penyusun menggunakan metode deskripsi, dan analisa terhadap kasus yang umum terjadi. Untuk lebih mendalami dilakukan pencarian referensi konsep dari berbagai literature yang berkaitan dengan materi bahasan yang di anggap memenuhi dan layak untuk disajikan.





BAB II
ISI


Di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), misalnya, proses pengambilan kebijakan publik telah diatur baik oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Peraturan Pemerintah, maupun kebijakan Menteri Pendidikan Nasional itu sendiri.
Terdapat dua jenis yang berbeda dalam proses pembuatan keputusan, yaitu proses yang beralangsung secara formal dan proses yang berlangsung secara informal. Kedua proses tersebut memiliki kekuatan yang sama dalam mempengaruhi lahirnya suatu kebijakan Departemen. Proses yang formal dapat diartikan sebagai serangkaian prosedur resmi yang ditandai dengan interaksi antar-berbagai unit di lingkungan Departemen dalam rangka menghasilkan kebijakan bidang pendidikan. Proses ini sering disebut supra-structural route to decision making processes atau suatu proses pembuatan kebijakan yang berjalan secara teratur dan terprogram.
Proses pengambilan keputusan secara formal di lingkungan Depdiknas terdiri atas sejumlah pertemuan resmi yang dilaksanakan secara berulang-ulang dan dalam waktu teratur, sejalan dengan jenis-jenis kebijakan yang harus dibuat dan perencanaan yang harus dilakukan. Lahirnya kegiatan yang berulang-ulang tersebut tidak selamanya diatur dengan suatu peraturan resmi, tetapi mungkin hanya merupakan suatu kebiasaan yang terus berlanjut sehingga membentuk suatu keteraturan, atau yang sering disebut konvensi.  Pertemuan-pertemuan resmi yang melahirkan suatu kebijakan publik sering disebut suatu REALM yang dapat dijadikan acuan oleh para analis kebijakan untuk memebrikan dukungan informasi dan konsep tentang suatu kebijakan yang dilahirkan dalam REALM tersebut.
Pertemuan-pertemuan tersebut diantaranya sebagai berikut.
1.         Rapat Kerja Nasional (Rakernas)
Realm ini dilaksanakan setiap tahun dan diikuti oleh para pejabat senior di lingkungan Depdiknas, termasuk rektor perguruan tinggi dan kepala Dinas Pendidikan. Dalam Rakernas (rempug nasional) dibahas bahan-bahan kebijakan tahunan Departemen yang meliputi juga kebijakan yang berkaitan dengan pembinaan jalur, jenis dan jenjang pendidikan maupun program-program penunjang.
Kebijakan departemen yang lahir pada Rempug Nasional didasarkan pada:
a.         Repelita atau sekarang “Rencana Strategi” atau RENSTRA
b.        Sejumlah arahan dari berbagai otoritas terkait seperti; arahan presiden, arahan menteri, dan arahan lain yang relevan
c.         Kebijakan tahunan sebagai pedoman bagi setiap unit terkait (unit utama pusat serta dinas pendidikan daerah) untuk melaksanakan perencanaan tahunan di lingkungan masing-masing.

2.      Rapat Kerja Perencanaan (Raker Perencanaan)
Rapat Kerja ini bertujuan untuk membuat jabaran secara operasional dari hasil-hasil Rempug Nasional. Raker Perencanaan dilaksanakan setiap tahun setelah dilaksanakannya Rempugnas. Hal yang dibahas harus mengaju pada setiap butir kebijakan yang dilahirkan dalam Rempugnas.
Rapat Kerja Perencanaan diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Depdiknas yang akan menghasilkan jabaran operasional kebijakan Depdiknas tahunan dalam bentuk target atau sasaran kuantitatif, termasuk waktu, tenaga, sarana pendukung, dan anggaran.

3.      Rapat Pimpinan tingkat Departemen (Rapimdep)
Rapimdep ialah rapat rutin yang dipimpin oleh mendiknas dan diikuti oleh para pejabat Eselon I dan pejabat Eselon II dalam rangka melahirkan keputusan yang mendasar berkaitan dengan operasionalisasi kebijakan Departemen. Rapindem dilaksanakan setiap bulan, atau setiap hari selasa pertama pada bulan yang bersangkutan.
Rapat juga ada yang dilakukan oleh Menteri dengan Eselon I tetapi pelaksanaannya tidak diatur dengan jadwal yang tetap karena sangat bergantung pada isu atau permasalahan pendidikan yang perlu penanganan yang sangat mendesak.
4.      Rapat Pimpinan tingkat Unit Utama (Rapim Unit Utama)
Yakni rapat yang dilaksanakan secara teratur pada masing-masing unit utama. Rapim Unit Utama dipimpin oleh Kepala unit utama dan diikuti oleh semua pejabat Eselon II atau Eselon III yang memiliki kaitan khusus dengan masalah yang dibahas pada unit utama yang bersangkutan. Rapim Unit Utama dilaksanakan setiap minggu dan kesimpulannya diakumulasikan setiap bulan dan dilaporkan oleh pimpinan unit utama kepada Rapimdep berikutnya. Dalam Rapim Unit Utama dibahas persoalan intern dari unit utama yang bersangkutan.

5.      Pertemuan-pertemuan pejabat lainnya dilaksanakan dalam waktu yang tidak teratur.
Di lain pihak, pembuatan keputusan yang bersifat informal berlangsung dalam bentuk interaksi yang dilaksanakan secara terus-menerus analis kebijakan dengan para pengambil keputusan yang juga dapat memberikan pengaruh kuat terhadap lahirnya kebijakan Pendidikan. Proses interaksi tidak resmi ini bersifat psikologis, sosial, dan antar-personal yang tidak terikat waktu, jabatan, wewenang, dan persyaratan resmi lainnya.

A.      PROSEDUR ANALISIS KEBIJAKAN
Prosedur analisis kebijakan dalam pengertian formal, dilihat dari ruang lingkup waktunya, terdapat tiga jenis perencanaan nasional pendidikan yang dibuat secara teratur dan berkesinambungan. Ketiga jenis kebijakan tersebut meliputi kebijakan jangka panjang, kebijakan jangka menengah, dan kebijakan jangka pendek. Ketiga proses pembuatan kebijakan bersifat formal terprogram dapat diterangkan sebagai berikut.
1.    KEBIJAKAN JANGKA PANJANG (PERIODE 25 TAHUN)
Sistem pendidikan tidak diatur secara alamiah, tetapi dirancang dan direkayasa agar mengarah pada suatu keadaan yang diinginkan pada waktu yang akan datang. Ruang lingkup waktu dari kebijakan jangka panjang bisa bervariasi dan sangat bergantung pada kebijakan suatu negara.
Dalam program pembangunan nasional tahap pertama di Indonesia, kebijakan jangka panjang ditetapkan 25 tahun, yaitu lima periode kebijakan jangka menengah yang terdiri atas periode lima tahunan (Repelita). Kebijakan jangka panjang pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bersifat prospektif berdasarkan antisipasi masa depan. Kebijakan negara di bidang pendidikan, misalnya, ditentukan oleh suatu proyeksi pendidikan dalam suatu kurun waktu ke depan. Rencana jangka panjang juga merupakan penentu arah pembangunan pada masing-masing periode dari kelima Repelita yang dirumuskan.
Walaupun jangka panjang telah dilakukan dalam pembangunan nasional secara keseluruhan, hal-hal yang memuat arah kebijakan pembangunan secara umum selama periode pembangunan jangka panjang pertama ternyata belum cukup secara eksplisit menekankan sektor pendidikan. Mungkin hal ini disebabkan oleh prioritas pembangunan jangka panjang pertama yang masih ditekankan pada bidang dan sektor-sektor ekonomi. Mungkin dapat dikatakan bahwa pembangunan jangka panjang pertama masih bersifat mencari bentuk.
Berbagai bentuk kajian dilaksanakan dalam rangka menghasilkan gagasan pembaharuan sesuai dengan data empiris dan konsep pendidikan sehingga benar-benar dapat menghasilkan gagasan yang dapat dipertanggungjawabkan, baik secara konseptual maupun secara empiris.
Upaya yang dilakukan untuk menghasilkan gagasan-gagasan diantaranya sebagai berikut.
a.       Kajian mengenai keterkaitan antar-sektor
Kajian antar sektor atau bidang kehidupan ini penting karena pendidikan memiliki pengaruh terhadap, atau dipengaruhi oleh, sektor-sektor atau bidang kehidupan yang bersangkutan. Maksud utama pengkajian antar sektor ialah untuk menciptakan harmonisasi antar pembangunan pendidikan dengan pembangunan bidang atau sektor lainnya.
Kajian sektor ini sangat penting, khususnya dalam kaitannya dengan pembangunan nasional menuju tebentuknya masyarakat industrial yang modern.
b.      Kajian pembangunan sektor pendidikan dalam persaingan dunia tanpa batas
Kajian ini dimaksudkan untuk menelusuri setiap gagasan konseptual dalam rangka pembangunan sistem pendidikan sesuai dengan tujuan terbentuknya masyarakat industri. Dalam kajian ini dilakukan penelaahan terhadap berbagai komponen sistem pendidikan, baik dilihat dari apa yang sekarang terjadi maupun dillihat dari apa yang ingin dilakukan di masa yang akan datang.
Dengan rangkaian ini, beberapa perspektif jangka panjang dalam bentuk gagasan pembaharuan pendidikan dapat diperoleh.
c.       Kajian strategis
Kajian seperti ini dimaksudkan untuk memperoleh suatu gagasan alternatif kebijakan yang sifatnya mendasar dalam melaksanakan pembangunan pendidikan di masa depan. Kajian strategis ini dilakukan untuk menentukan tantangan baru mengenai keadaan sekatang dibandingkan dengan keadaan yang diinginkan di masa yang akan datang dengan memperhitungkan berbagai kendala dan sumber yang ada dan diperkirakan ada.
Hasil kajian stategis ini ialah daftar alternatif kebijakan jangka panjang yang menyangkut pembangunan masing-masing sektor pendidikansebagai implikasi dari kajian antarsektoral.
d.      Kajian pembabakan pembangunan
Kajian ini dilaksanakan dalam rangka memperkirakan pembabakan pembangunan masing-masing subsektor pendidikan dari Renstra ke Renstra. Dengan kata lain, agar dapat tercapai apa yang diinginkan, dihubungkan dengan keadaan sekarang dan perkiraan faktor kendala dan sumbernya, maka keadaan yang ingin dicapai pada setiap akhir Renstra dapat diperkirakan.
Langkah-langkah tersebut merupakan langkah analisis kebijakan yang memungkinkan dapat dihasilkan berbagai gagasan yang diperlukan untuk membangun pendidikan di masa depan. Langkah ini bersifat rasional yang ditandai dengan rangkaian kegiatan analisis terhadap konsepsi dan data empiris, sepanjang menyangkut pembangunan pendidikan pada masa kini dan masa depan.
Namun, langkah analisis tersebut belum seluruhnya selesai karena masih terdapat langkah lainnya yang harus dilakukan agar setiap gagasan alternatif kebijakan yang didukung oleh suatu kekuatan otoritas oleh para pengambil keputusan.
2.    KEBIJAKAN JANGKA MENENGAH
Rencana Pembangunan pendidikan jangka menengah dulu dapat diwujudkan dalam suatu dokumen yang disebut Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) Sektor pendidikan. Sekarang disebut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dengan dokumen yang disebut Rencana Strategi Depdiknas (Renstra Depdiknas). Departemen Pendidikan Nasional memiliki wewenang sepenuhnya dalam menyusun rencana pembangunan lima tahun sektor pendidikan ini. Di lingkungan departemen sendiri, fungsi penyusunan Renstra dilaksanakan oleh sebuah Kelompok Kerja dan Kelompok Teknis yang ditunjuk oleh Menteri, seperti yang telah disebutkan di muka. Hal ini dapat dipahami karena penyusunan Renstra pertama merupakan tugas baru yang belum ada sebelumnya.
Renstra merupakan jabaran dari RPJPN kedua, sebuah dokumen yang disusun oleh Tim Pokja Bappenas berdasarkan masukan dari berbagi sektor pembangunan. Berdasarkan landasan ini, Rencana Strategi (Renstra) Departemen sektor pendidikan disusun dengan jabaran yang lebih operasional, menjadi kebijakan, program-program, dan sasaran pembangunan masing-masing program pembangunan selama lima tahun ke depan.
Lembaga yang berwenang dalam penyusunan rancangan Renstra adalah Balitbang, dengan melakukan koordinasi dengan unit-unit utama, dinas-dinas pendidikan daerah, dan instansi-instansi terkait yang kompeten di luar Depdiknas yang dapat memberikan bantuan data dan informasi terhadap penyusunan Renstra tersebut.

3.    RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) TAHUNAN

Perencanaan siklus tahunan ini didasarkan pada Peraturan Mendiknas tentang rapat pimpinan baik pada tingkat unit kerja, unit utama, dan Departemen, yang langsung menjabarkan program yang relevan, tugas pokok dan fungsi setiap unit utama di lingkungan departemen. Perencanaan tahunan ini dikoordinasi oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.
Perencanaan tahunan didasarkan kepada Rencana Kerja Pemerintah Tahunan, yang memuat empat langkah penting, yaitu;
a.       Pidato Tahunan Presiden RIdihadapan DPR
b.      Usulan dari masing-masing Direktorat setiap tahun berdasarkan usulan dari setiap daerah sesuai dengan program masing-masing.
c.       Usulan anggaran sesuai volume target masing-masing Direktorat atau dasar usulan daerah masing-masing
d.      Persetujuan anggaran oleh Bappenas dan DPR atas dasar Renstra dan kapasitas fiskal negara tahun yang bersangkutan.
Dari keempat tahap tersebut, masing-masing meliputi empat periode, dengan lama tiga bulan untuk tiap periode, yang dapat dijelaskan sebagai berikut.
1)        Tahap Persiapan Perencanaan
Tahap ini merupakan langkah penyiapan data khususnya data yang berkaitan dengan jumlah peserta didik yang akan dilayani, kepegawaian, sarana dan prasarana yang diperlukan, serta peralatan yang dibutuhkan. Tahap ini dimulai bulan Januari, atau 15 bulan sebelum anggaran mendapat persetujuan Bappenas dan DPR.
Tahap ini dimulai dengan Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) yang diselenggarakan oleh Provinsi dengan mengundang dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota. Dalam Musrenbang dilakukan beberapa kajian mengenai kemajuan program, dan masalah dalam pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya dan usulan dari daerah khusus mengenai tambahan pegawai, dana, allat dan sumber-sumber lain yang diperlukan.
Musrenbang menghasilkan laporan yang dapat dijadikan bahan yang sangat penting bagi; (a) rapat perencanaan yang akan dilaksanakan pada masing-masing unit utama terkait, (b) Raker Perencanaan yang dilaksanakan oleh Biro Perencanaan, (c) Rempug Naasional
2)        Kebijakan Departemen Tahunan
Periode tiga bulan kedua yakni April-Juni merupakan tahap penyiapan landasan hukum yang berbentuk kebijakan Departemen untuk tahun yang bersangkutan.  Periode ini merupakan waktu untuk merumuskan dan mempublikasikan kebijakan Mendiknas tahunan yang sangat berarti untuk dijadikan pedoman bagi proses perencanaan pada tahun yang bersangkutan.
Bahan kebijakan mendiknas tahunan dipersiapkan secaa khusus oleh sebuah tim Substansi yang dikoordinasikan oleh Balitbang-dikbud. Bahan-bahan kebijakan tahunan dipersiapkan oleh tim Substansi selanjutnya dibahas dan dikukuhkan sebagai kebijakan tahunan Mendiknas dalam rempug Nasional yang diikuti oleh semua pimpinan unit utama, para pejabat Eselon II, kepala dinas, rektor universitas negeri, koopertis, dan beberapa atase pendidikan.
3)        Usulan Sasaran Kegiatan dan Penetapan Pagu Anggaran
Antara bulan Juli-Januari adalah periode untuk melaksanakan usulan anggaran kegiatan. Sementara itu, pagu anggaran nasional untuk depdiknas ditetapkan oleh Bappenas, Departemen keuangan dan DPR. Selama periode tersebut, kebijakan tahunan Mendiknas digunakan sebagai dasar untuk merevisi usulan anggaran yang telah dilakukan sebelumnya sehingga dapat dilakukan penertiban daftar pagu sementara secara resmi dari Departemen keuangan.

 

 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar